Hewan Apa Saja Yang Haram Di Islam
Makanan dan minuman haram dalam Islam perlu kita ketahui. Biasanya makanan dan minuman yang haram ini akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap tubuh jika di konsumsi. Bahkan banyak yang mengakibatkan penyakit. Karena sesungguhnya Allah manjadikan makanan atau minuman itu haram bukan tanpa alasan.
Makanan dan minuman haram dalam Islam disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al- Maidah ayat 88).
Berikut adalah makanan dan minuman haram dalam islam yang telah diterangkan dalam ayat Al-Quran atau Hadist
Pada sural Al-Maidah ayat 3, Babi termasuk ke dalam salah satu makanan haram. Tidak hanya dagingnya saja yang diharamkan, akan tetapi seluruh bagian dari tubuh babi yang diolah baik dalam bentuk makanan maupun produk lainnya diharamkan untuk dikonsumsi dan dipergunakan.
Telah dijelaskan pada Al- Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3, yang artinya:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”
Di Dalam Al-Qur’an Surat Al- Maidah ayat 3 Allah SWT telah menjelaskan bahwa disebut dengan bangkai dan diharamkan untuk dimakan apabila ada hewan yang mati secara tidak wajar atau tanpa melalui proses penyembelihan yang disyariatkan dalam ajaran islam, seperti :
Lalu jika sebelum hewan tersebut mati kamu sempat menyembelihnya maka bisa halal dan juga bisa haram. Dikatakan haram apabila hewan tersebut disembelih atas nama selain Allah SWT.
Akan tetapi Islam memberikan pengecualian terhadap 2 bangkai, yaitu ikan dan belalang, dimana bangkai dari kedua hewan tersebut adalah halal hukumnya. Hal ini sesuai dengan Sabda Rosulullah SAW:
Artinya “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).
3. Hewan yang Disembelih atas Nama Selain Allah SWT
Dalam beberapa ayat Al-Qur’an seperti Surat Al- Maidah ayat 3 dan Surat Al- Baqarah ayat 173 telah menyebutkan bahwasannya hewan yang disembelih atas nama selain Allah hukumnya adalah haram.
Secara logika telah jelas bahwa hewan merupakan salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang diperuntukkan bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satunya adalah sebagai bahan konsumsi.
Allah SWT telah berfirman,yang artinya:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al- An’am ayat 121)
4. Hewan yang Memakan Kotoran (Al-Jalalah)
Yang dimaksud dengan al-jalalah adalah semua jenis hewan baik yang berkaki dua maupun berkaki empat yang makanannya adalah kotoran, baik itu kotoran manusia maupun kotoran hewan lainnya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakan jallalah dan susunya.” [Hadits Riwayat. Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Adapun alasan mengapa Al- jallah diharamkan adalah karena adanya pengaruh dari kotoran yang dimakan hewan-hewan tersebut pada perubahan bau dan rasa dari
daging dan susu yang dihasilkan dari hewan-hewan tersebut. Akan tetapi jika pengaruh dari kotoran tersebut telah hilang, maka hukum memakan hewan-hewan tersebut menjadi halal.
5. Darah Yang Mengalir
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah darah yang mengalir. Dalam Al- Qur’an Surat Al- An’am ayat 145 dijelaskan bahwa selain bangkai dan daging babi, darah yang mengalir juga diharamkan untuk dimakan.
Berdasarkan pada analisis kimia, menunjukkan bahwa darah mengandung uric acid (asam urat) dengan kadar yang cukup tinggi, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
Mengkonsumsi darah sebagai makanan atau minuman merupakan kebiasaan orang-orang jahiliyyah dahulu, dimana darah dari hewan yang terkumpul ketika mereka sembelih seperti unta maupun hewan lainnya nantinya akan mereka olah menjadi makanan atau minuman.
Dalam Al- Qur’an surat Al- An’am telah disebutkan bahwa yang diharamkan itu adalah darah yang mengalir, jadi dengan demikian darah-darah sisa yang masih menempal pada daging maupun tulang hewan yang disembelih tidaklah diharamkan.
Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah pernah mengatatakan bahwa “Pendapat yang benar, bahwa darah yang diharamkan oleh Allah adalah darah yang mengalir. Adapun sisa darah yang menempel pada daging, maka tidak ada satupun dari kalangan ulama’ yang mengharamkannya.” (dinukil dari Al-Mulakhas Al-Fiqhi)
6. Minuman Keras/Khamar
Minuman keras atau khamar juga termasuk ke dalam makanan dan minuman haram. Minuman keras yang dimaksud dalam jenis minuman ini adalah minuman yang mengandung alkohol dan diharamkan dalam islam segala minuman yang memabukkan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
“Semua yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram.” (HR. Muslim)
7. Minuman yang Diminum dalam Bejana Emas
Umat islam dilarang meminum minuman yang diletakkan dalam bejana emas karena ini adalah satu bentuk hal yang berlebih-lebihan dan perilaku orang kafir. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia.” (HR Bukhari)
8. Hewan yang Diperintahkan oleh Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang diperintahkan agama untuk dibunuh. Adapun hewan-hewan yang diperintahkan untuk dibunuh adalah sebagimana hadist berikut :
Dari Aisyah Radiyallahu Anha, bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
Artinya “Lima hewan fasik yang hendaknya dibunuh, baik di tanah halal maupun haram yaitu ular, tikus, anjing hitam.” (HR. Muslim dan Bukhari)
Dari Ummu Syarik, bahwasannya beliau pernah berkata :
Artinya “Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam memerintahkan supaya membunuh tokek/cecak” [HR. Bukhari dan Muslim)
9. Hewan yang Dilarang Agama untuk Dibunuh
Makanan dan minuman haram selanjutnya adalah hewan yang dilarang agama untuk dibunuh. Imam Syafi’i dan para sahabat beliau pernah mengatakan bahwa “Setiap hewan yang dilarang dibunuh berarti tidak boleh dimakan, karena seandainya boleh dimakan, tentu tidak akan dilarang membunuhnya.”
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
Artinya “Dari Ibnu Abbas berkata: Rasulullah melarang membunuh 4 hewan : semut, tawon, burung hud-hud dan burung surad.” [HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
Di dalam hadist yang lain, Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam juga pernah bersabda :
Artinya: “Dari Abdur Rahman bin Utsman Al-Qurasyi bahwasanya seorang tabib pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kodok/katak dijadikan obat, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuhnya” [HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Al-Hakim, dan Baihaqi)
Hewan yang bertaring juga termasuk dalam makanan dan minuman haram. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, yang artinya:
“Rasulullah SAW telah melarang memakan setiap binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).” (HR. Muslim)
Hadis di atas telah menjelaskan bahwa hukum memakan binatang bertaring dari jenis binatang buas seperti beruang, anjing, serigala, harimau, dan lain sebagainya adalah haram hukumnya.
Meskipun tidak tergolong sebagai hewan buas, akan tetapi tikus tergolong ke dalam jenis hewan yang menjijikkan, sehingga haram untuk dimakan, sedangkan hewan bertaring lain yang tidak termasuk dalam kategori binatang buas seperti kelinci maupun tupai, diperbolehkan untuk dimakan.
Sama halnya dengan biawak, hewan ini yang termasuk hewan buas menjadi salah satu list makanan yang haram untuk di konsumsi. Biawak yang menjadi hewan langka dan di lindungi ini adalah hewan buas meski tidak menunjukan taringnya.
11. Hewan Berkuku Tajam
Selain hewan yang bertaring, dalam hadis Nabi Muhammad SAW di atas juga mengharamkan mengkonsumsi daging dari burung yang memiliki kuku yang tajam seperti burung elang, burung garuda, dan lain sebagainya. Burung-burung tersebut biasanya memanfaatkan kuku-kuku mereka yang tajam untuk keperluan berburu mangsa, yaitu untuk mencengkeram mangsanya.
Sumber : https://hot.liputan6.com/read/4134636/11-makanan-dan-minuman-haram-dalam-islam-beserta-dalilnya
Sedekah dari harta yang haram akan tertolak dan tidak diterima, untuk itulah kita perlu mengenal apa dan bagaimana harta haram tersebut. Foto ilustrasi/ist
sangat penting bagi seorang muslim. Karena akibat
yang kita makan, bisa jadi yang membuat amal ibadah kita tertolak,
, dan usahanya tidak diberkahi. Untuk itulah, seorang muslim wajib mengenal apa itu harta haram.
Dalam pengertiannya harta haram menurut Syaikh Dr. Khalid al-Mushlih adalah semua harta yang didapatkan atau dikumpulkan dengan cara yang
. Lantas apa saja yang termasuk dalam harta haram ini?
Mengutip penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah, pembagian harta haram adalah terbagi dua, yakni: harta haram karena dzatnya dan harta haram karena cara mendapatkannya.
Harta haram karena dzatnya ada 4 macam, yaitu:
(a) Benda haram yang sama sekali tidak memiliki manfaat yang mubah, seperti khamr, berhala, alat musik, dan seterusnya.
Harta semacam ini harus dibuang dan sama sekali tidak boleh disimpan. Harta haram jenis ini tidak bisa diperjualbelikan dan tidak bisa dimanfaatkan.
Ketika khamr diharamkan, Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang anak yatim yang memiliki warisan berupa khamr. Beliau bersabda, “Tumpahkan!” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
(b) Benda haram yang memiliki manfaat mubah, namun tidak boleh diperjual belikan.
Seperti anjing, atau bangkai yang bisa disamak kulitnya, atau lemak bangkai yang bisa dimanfaatkan untuk minyak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
“Apabila Allah mengharamkan suatu kaum untuk makan sesuatu maka Allah haramkan hasil penjualannya.” (HR. Ahmad 2221, Abu Daud 3490 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
(c) Benda yang haram dimakan namun halal dimanfaatkan dan diperjualbelikan.
Contoh keledai, bighal, kucing (menurut jumhur ulama).
Ibnul Qayyim menjelaskan,
Bobo.id - Hewan tinggal di habitat yang beragam, salah satunya gurun pasir.
Namun, tidak semua hewan cocok dengan kondisi alam di gurun pasir, terutama karena suhu panas saat siang dan dingin pada malam hari.
Maka dari itu, hewan-hewan yang tinggal di gurun pasir merupakan hewan yang dapat beradaptasi dengan suhunya.
Selain itu, hewan juga harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi kering, panas, dan perubahan suhu.
Nah, dari banyaknya hewan yang hidup di gurun, ada beberapa jenis yang berukuran besar, teman-teman.
Kali ini, Bobo akan mengajakmu mengenal hewan terbesar yang diketahui hidup di gurun pasir. Yuk, cari tahu!
Bersumber dari a-z-animals.com, beruang gobi (Ursus arctos gobiensis) adalah satu-satunya spesies beruang yang mampu bertahan terhadap panas ekstrem di gurun.
Berdasarkan jenisnya, beruang gobi ini termasuk beruang cokelat, hanya saja mereka tinggal di Gurun Gobi.
Tinggi tubuh beruang gobi berkisar di antara 1-1,5 meter, panjangnya 1,5-1,6 meter, dan beratnya di antara 95-137 kilogram.
Meski berukuran besar, beruang gobi adalah herbivora, yang pada kondisi tertentu juga bisa memakan serangga dan hewan kecil.
Baca Juga: Unik, Lumba-Lumba Ternyata Punya Ratusan Gigi, Ini Fakta Menariknya
Beruang Gobi adalah makhluk soliter, yang berarti mereka biasanya hidup sendirian dan jarang terlihat bersama-sama.
Mereka adalah hewan yang sangat pemalu dan sulit ditemui oleh manusia.
2. Domba Gurun Bighorn
Domba Gurun Bighorn (Ovis canadensis nelsoni) adalah subspesies domba liar yang mendiami daerah gurun dan pegunungan di Amerika Utara.
Domba Gurun Bighorn terkenal karena tanduknya yang besar untuk bersaing dengan sesama jantan.
Ukuran tubuh domba ini lebih besar daripada domba pada umumnya. Beratnya sekitar 68-136 kilogram, tinggi 0,7-1 meter, dan panjang 1,2-1,8 meter.
Domba Gurun Bighorn adalah pendaki yang sangat terampil dan mampu bergerak dengan lancar di tebing-tebing dan lereng pegunungan yang curam.
Kemampuan mendaki ini membantu mereka mencari makanan dan menghindari pemangsa.
Mereka bertahan hidup terhadap suhu panas dengan bermigrasi ke daerah yang tinggi untuk menghindari suhu panas berlebihan.
Burung unta (Struthio camelus) merupakan burung terbesar di bumi, yang tingginya mencapai 2,7 meter, dengan berat 99-158 kilogram.
Baca Juga: Jadi Organ Paling Ikonik, Apa Fungsi Tentakel Penyengat pada Ubur-Ubur?
Dengan ukuran sebesar ini, burung unta dapat menghasilkan telur dengan panjang mencapai 15 sentimeter dengan berat hingga 1,5 kilogram.
Burung unta populer sebagai burung tercepat yang bisa berlari. Yap, burung unta bergerak dengan berlari, bukan terbang.
Kecepatan berlari burung unta bisa menyusul di belakang citah yang dikenal sebagai hewan tercepat di dunia, yaitu 70 km/jam.
Ketika berjalan, burung unta dapat berjalan dengan kecepatan sekitar 5 hingga 8 km/jam.
Mereka bisa bertahan hidup di gurun yang panas dengan menghasilkan urine yang jumlahnya tidak banyak untuk menghemat air.
Singa (Panthera leo) merupakan kucing terbesar nomor dua di dunia yang berasal dari Afrika, sehingga mereka pandai beradaptasi di berbagai tempat.
Meski tidak sering ditemukan di gurun, namun singa juga termasuk hewan terbesar yang bisa hidup di gurun.
Tubuhnya sepanjang 1,3 hingga 2 meter, sedangkan ekornya bisa sepanjang 1 meter.
Dengan tubuh panjang tersebut, berat singa paling besar bisa mencapai 500 pon, atau 226,7 kilogram!
Jarang ada yang tahu, singa ternyata dapat berjalan hingga 30 jam secara terus-menerus.
Baca Juga: Berbeda dari Hewan Lain, Inilah Alasan Unik Kepiting Berjalan Menyamping
Namun, ketika mereka harus berlari untuk mengejar mangsa, singa dapat mencapai kecepatan berlari yaitu 80-81 kilometer per jam.
Bukan hewan yang asing lagi, unta dianggap sebagai hewan yang paling populer di habitat gurun.
Ada dua spesies unta di dunia, yakni unta Baktria (Camelus bactrianus) dan unta dromedaris (Camelus dromedarius).
Ukuran unta juga tidak bisa diremehkan, lo. Tingginya bisa mencapai 2 meter, panjang tubuh 3,5 meter, dengan berat mencapai 498 kilogram.
Salah satu ciri unik unta adalah leher panjang dan punuknya yang membantu unta bertahan hidup di gurun panas.
Punuk unta adalah tempat untuk menyimpan cadangan lemak, bukan untuk menyimpan cadangan air.
Cadangan lemak di punuk unta bisa mencapai 36 kilogram, yang bisa membantu menggantikan makanan unta selama tiga minggu.
Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan diperiksa ulang oleh Redaksi Bobo.id.
Apa nama ilmiah beruang gobi?
Petunjuk: cek di halaman 1!
Lihat juga video ini, yuk!
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi
Game haram di Indonesia pernah disematkan kepada sejumlah game online yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas. Foto/dok
pernah disematkan kepada sejumlah game online yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas. Sejumlah game ini dilabeli haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memang memiliki otoritas untuk itu.
Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tentu saja mendapat berbagai respon dari para pemain game-game tersebut. Mereka mengaku terkejut mendengar game yang mereka mainkan ternyata diharamkan.
Tentunya MUI mempunyai alasan mendasar kenapa mengharamkan game-game tersebut. MUI beranggapan bahwa beberapa game tersebut memiliki adegan-adegan yang tidak sepantasnya dilakukan, seperti perlakuan kekerasan, hingga perjudian.
Lantas, game apa sajakah yang pernah mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia? Berikut beberapa game haram di Indonesia yang pernah mendapat fatwa dari MUI yang dihimpun dari berbagai sumber:
yang pertama adalah Higgs Domino. Game tersebut merupakan game yang membuat para playernya berlomba-lomba untuk mendapatkan chip sebanyak-banyaknya.
Namun, ada beberapa oknum player yang menjual belikan chip tersebut dengan uang. Hal tersebut mengakibatkan game Higgs Domino mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia karena mengandung unsur perjudian di dalam gamenya.
Game haram di Indonesia yang berikutnya adalah PUBG. Game online tersebut merupakan salah satu game terpopuler di Indonesia. Mengusung tema battleground, dalam game ini, para player akan membunuh satu sama lain untuk menjadi pemenang dalam game.
Pemenang tersebut biasanya akan mendapat WWCD atau Winner Winner Chicken Dinner. Namun, beberapa waktu yang lalu muncul wacana bahwa game PUBG mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia.
Dalam hal ini, game PUBG dinilai haram karena mengandung unsur kekerasan di dalam gamenya. Kala itu, wacana tersebut menguat ketika ada sebuah kejadian penembakan brutal di salah satu masjid Selandia Baru yang menewaskan beberapa orang.
Game haram di Indonesia yang selanjutnya adalah Grand Theft Auto atau biasa dikenal GTA. Game tersebut merupakan salah satu game paling populer di Indonesia, bahkan dunia.
GTA merupakan sebuah game yang akan membuat pemainnya menyelesaikan misi tertentu dalam game. Namun, sempat muncul fatwa bahwa game GTA haram karena mengandung unsur-unsur kekerasan dan aksi kriminalitas yang tidak pantas untuk dilakukan.
Pertimbangannya adalah aksi-aksi buruk tersebut dapat ditiru oleh para pemainnya yang sebagian besar dimainkan oleh anak-anak dibawah umur.
yang berikutnya adalah Ragnarok M: Eternal Love. Game tersebut tidak memiliki unsur-unsur kekerasan atau adegan kriminalitas. Namun, game tersebut tetap mendapat fatwa haram dari MUI.
Hal tersebut sempat membuat para pemainnya marah karena merasa bahwa game tersebut tidak mengandung unsur kekerasan atau tindak kriminalitas yang mungkin ditiru para playernya.
Isu yang beredar adalah game Ragnarok M : Eternal Love diharamkan karena dapat mengubah kepribadian dan merusak kesehatan mental pemainnya.
Semut yang berbincang dengan Nabi Sulaiman juga turut diizinkan masuk surga. Diketahui, raja semut memerintahkan rakyatnya untuk segera memasuki sarang saat Nabi Sulaiman beserta pasukan melintas.
Setelah berbincang dengan raja semut, Nabi Sulaiman mengetahui bahwa mereka takut merasa takjub terhadap pasukan melebihi rasa taat kepada Allah SWT.
8. Ikan Nabi Yunus AS
Ikan paus yang menelan Nabi Yunus as selama 40 hari juga diizinkan Allah untuk masuk surga. Diketahui selama di dalam perut ikan tersebut, Nabi Yunus senantiasa berdoa dan meminta ampun kepada Allah SWT lantaran meninggalkan kaumnya.
Setelah dirinya berhasil keluar dari perut ikan, Nabi Yunus kembali menemui kaumnya dan cukup terkejut lantaran mereka telah beriman kepada Allah SWT. Sejak ditinggalkan, ternyata kaumnya menyadari kebenaran perkataan dari Nabi Yunus.
9. Keledai Nabi Uzair
Kekuasaan Allah dibuktikan pada seekor keledai yang disaksikan langsung oleh Nabi Uzair as. Keledai tersebut diutus Allah untuk menjawab pertanyaan Nabi Uzair saat melintasi sebuah desa yang hancur dengan tulang manusia berserakan.
Nabi Uzair penasaran dengan kekuasaan Allah yang dapat menghidupkan tubuh-tubuh hancur. Seketika, dia beserta keledainya ditidurkan selama 100 tahun hingga hancur. Saat terbangun, tubuhnya serta keledai dapat kembali utuh.
10. Sapi Betina Bani Israil
Hewan terakhir yang dijamin masuk surga adalah sapi betina Bani Israil. Sapi betina tersebut menjadi utusan Allah saat Nabi Musa mendapatkan pertanyaan dari Bani Israil mengenai pria kaya yang dibunuh misterius.
Sapi betina tersebut disembelih lalu dipukulkan ke jenazah. Akhirnya, jenazah tersebut dapat menjawab pembunuhnya hingga menjadi titik terang. Hasilnya, sapi betina tersebut diganjar Allah bakal masuk surga.